Sebelum
membahas lebih lanjut kita semua harus mengetahui apa itu Globalisasi?
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar
manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya
populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah
suatu proses di mana antar individu,antar kelompok,dan antarnegara saling
berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi
batas negara.
Proses Globalisasi
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses
globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19
dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara
ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu
internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan
segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan
pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai
menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari
negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai
kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.
KOPERASI di
Era Globalisasi
Di
era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi
mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit
apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun
pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat
(PSP-IPB, 1999) :
1. koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan
kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau
lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2. koperasi
telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat
telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi
adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai
berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat.
Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu
memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga
usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3. koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai
telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia
masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin
banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti
itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia,
selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,koperasi
tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat
berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Untuk menghadapi era
globalisasi, koperasi di Indonesia perlu:
1. Membagi
koperasi menurut beberapa sektor :
·
Koperasi produsen atau koperasi yang
bergerak di bidang produksi
·
Koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
·
Koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan
kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan.
6. Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7. Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi
era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak
koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi
di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Untuk
mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas
kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi
di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra
efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan
koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan
koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang
efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala
berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan
SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.
A. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal
keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya
dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya
modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut
harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya
restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
B. Sumber
Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung
jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan
tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana
usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada
dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi
didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam
rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya
control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang
kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang
berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
C. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategic dan gerakan
koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan
memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang
usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun
pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Cara memajukan Koperasi:
1) Memunculkan
kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi, disini maksudnya harus memacu
kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya koperasi untuk kehidupan
mereka.
2) Meningkatkan
partisipasi anggota koperasi. Untuk meningkatkan partsispasi anggota koperasi
bisa dilakukan dengan memberikan bonus, tunjangan, komosi maupun insentifdana
tersebut diperoleh dari keuntungan yang diperoleh koperasi untuk meningkatkan
partsispasi anggota koperasi tidak hanya melalui penggunaan tapi bisa melalui
penggunaan non materi seperti memberikan motivasi dan melibatkan semua unsur.
3) Mempunyai
manajemen koperasi yang professional. Koperasi harus mempunyai manajemen yang
professional yaitu dengan mempunyai pengurus maupun pengelola yang tingkat SDM
nya tinggi agar koperasi dapat berkembang dan mensejahterakan anggotanya.
4) Menyediakan
sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi. Saya harus menyediakan
apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam
koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
Jadi kesimpulannya
menurut saya adalah Koperasi siap dan mampu bertahan Di era globalisasi ini
apabila mendapatkan dukungan dari berbagai pihak mulai dari anggota,masyarakat
dan pemerintah. Koperasi dapat membuat rencana-rencana yang di persiapkan untuk
bertahan di era globalisasi yang akan memperkuat keberadaan koperasi di dunia
perekonomian .Rencana-rencana itu tidak sebatas hanya rencana tetapi harus di
wujudkan secara nyata sehingga dapat mencapai tujuan yang di inginkan koperasi.