Keadaan koperasi di
Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang
kurang atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan.
Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang
yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi sendiri memiliki pengertian
yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi
dibentuk dengan memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan anggota
koperasi dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang
dibawah harga pasar.
Koperasi banyak
didirikan dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan tempat intansi-instansi
besar. Namun adanya koperasi sekarang menurut pendapat saya seperti hanya
dijadikan suatu identitas dimana koperasi itu berdiri. Sekarang ini banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhannya di tempat-tempat yang besar
dan modern daripada membeli kebutuhannya di koperasi tersebut. Namun seperti
koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan
masyarakat saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan
ekonomi yang dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan,
pemasaran hasil dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari.
Banyak masyarakat yang terbantudengan layanan-layanan yang diberikan koperasi
serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang
terdaftar sebagai anggota koperasi.
Saat ini koperasi sudah
menjadi suatu yang harus ada namun untuk di kota-kota besar adanya suatu
koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas. Karena koperasi memiliki
sifat yang tertutup, seperti contoh koperasi yang berada dalam instansi besar,
kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota-anggota yang berperan dan
orang-orang yang berada di dalam lingkungan instansi tersebut tidak untuk
masyarakat luas.
Kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk
memproduksi atau menjual suatu produk untuk diperjualkan oleh masyarakat, maka
masyarakat pun dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut
walaupun hanya mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah
dibandingkan di tempat-tempat pembelanjaan besar. Berbeda dengan koperasi yang
berada di kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi di daerah
tersebut juga tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun secara
garis besar koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih bisa
dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih
berkembang.
Saat ini banyak
koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari pemerintah
yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari pihak
masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi.
Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya
koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari pendapat
saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit
berkembang, yaitu sebagai berikut :
- Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi
yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang
kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa
memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk
mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang
ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin
menjamur.
- Permodalan
Ciri-ciri koperasi di
Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini
modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk
mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan
lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum
bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang
masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap
seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih
buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk
memberikan pinjaman kepada koperasi.
- Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi
terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan
bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini
membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena
hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang
telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk
menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas
pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya
yang kurang memadai.
- Pengawasan
Seperti disebutkan pada
poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat
kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap
alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena
seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang
kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum
tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan
biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya
dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah
orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit
karena ada rasa sungkan yang timbul.
- Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi
anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan
mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya
serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat
rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi
anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
- Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas
perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa
hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai
masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin
terpuruk sekarang ini. Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka
berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi
konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan
dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi,
harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak
kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU
yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan
berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia
bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan
pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan yang
sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini adalah
salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk
koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat,
modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan
masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah
hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga. Pemerintah sebenarnya memiliki
peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk
koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas.
Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan
koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika dilihat dari jangkauannya
koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai
masyarakat luas. Seharusnya koperasi di Indonesia dapat berdiri sendiri
walaupun tanpa campur tangan pemerintasatuh agar koperasi tersebut bisa mandiri
dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Dari penjelasan diatas
tersebut menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah
yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi
lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah untuk menjadikan
koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan teknologi
dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan
koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan merekrut
pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.
Menurut pendapat saya,
wajah koperasi di Indonesia saat ini keberadaannya tidak dominan di kalangan
masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya
koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan juga masih banyak
masyarakat yang masih membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan keuntungan dan
kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa
dikatakan tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar