Selasa, 10 November 2015

WAJAH KOPERASI INDONESIA


Keadaan koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sekarang sedang berada di kondisi yang kurang  atau belum mencapai hasil yang maksimal dan yang diharapkan. Keadaan koperasi juga belum mencapai hasil yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi tersebut. Koperasi sendiri memiliki pengertian yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi dibentuk dengan memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat dan anggota koperasi dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar.

Koperasi banyak didirikan dimana-mana, seperti di kantor, sekolah, dan tempat intansi-instansi besar. Namun adanya koperasi sekarang menurut pendapat saya seperti hanya dijadikan suatu identitas dimana koperasi itu berdiri. Sekarang ini banyak masyarakat yang lebih memilih membeli kebutuhannya di tempat-tempat yang besar dan modern daripada membeli kebutuhannya di koperasi tersebut. Namun seperti koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang ada di sekitar lingkungan masyarakat saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup pengkreditan, penyediaan, pengelolaan, pemasaran hasil dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari. Banyak masyarakat yang terbantudengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota koperasi.

Saat ini koperasi sudah menjadi suatu yang harus ada namun untuk di kota-kota besar adanya suatu koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas. Karena koperasi memiliki sifat yang tertutup, seperti contoh koperasi yang berada dalam instansi besar, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota-anggota yang berperan dan orang-orang yang berada di dalam lingkungan instansi tersebut tidak untuk masyarakat luas.

Kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu produk untuk diperjualkan oleh masyarakat, maka masyarakat pun dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut walaupun hanya mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di tempat-tempat pembelanjaan besar. Berbeda dengan koperasi yang berada di kota-kota kecil atau pedesaan. Meskipun sistem koperasi di daerah tersebut juga tertutup seperti yang dijalankan di kota besar, namun secara garis besar koperasi yang didirikan di kota-kota kecil tersebut lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang.

Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari pendapat saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu sebagai berikut :

  1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.

  1. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.

  1. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.

  1. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.

  1. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

  1. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini.  Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.

Permasalahan yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga. Pemerintah sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Seharusnya koperasi di Indonesia dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintasatuh agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.

Dari penjelasan diatas tersebut menjelaskan bahwa wajah koperasi di Indonesia saat ini banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar menciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pendapat saya, yang harus dirubah untuk menjadikan koperasi di Indonesia lebih baik adalah dengan meningkatkan pendidikan dan teknologi dengan cara memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi, sumber daya manusia atau SDM yang tinggi misalnya dengan merekrut pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan.

Menurut pendapat saya, wajah koperasi di Indonesia saat ini keberadaannya tidak dominan di kalangan masyarakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan juga masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar