KERANGKA TEORITIS
A. Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan
akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
B. Pelajar
Pelajar adalah
istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal
tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah.
C. SMA
Sekolah menengah atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang
pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah
Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas
ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni
kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu
Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa
diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa.
Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung
bekerja.
Pelajar SMA umumnya
berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajarpemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau
sederajat) 3 tahun - meskipun sejak tahun 2005 telah
mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di
beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Kalangan pelajar
dianggap masih rentan terkena dampak peredaran narkoba. Pelajar juga termasuk
dalam empat besar pemakai narkoba di Jakarta.
Rentannya narkoba masuk
ke kalangan pelajar diduga karena faktor pergaulan. Demikian disampaikan
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Selasa
(1/11/2011), di Mapolda Metro Jaya. "Pelajar termasuk empat besar pengguna
narkoba," ujarnya.
Berdasarkan data Polda
Metro Jaya, jumlah pemakai narkoba dilihat dari pekerjaannya, yakni penganggur
(65 persen), pegawai swasta (20 persen), pedagang (10 persen), dan pelajar (4
persen).
Sementara jumlah
pengguna narkoba di Jakarta mencapai 280.000 jiwa. Nugroho mengatakan, jumlah
pemakai dari kalangan narkoba memang baru menempati peringkat keempat.
Namun, hal itu tetap
saja perlu diwaspadai. Menurutnya, rata-rata para pelajar ini mengonsumsi
narkoba karena faktor pergaulan. "Ada yang merasa hebat kalau pakai
narkoba, ada yang pakai karena ikut-ikutan. Kebanyakan karena diajak teman, ini
yang perlu diwaspadai," tutur Nugroho.
Para pelajar ini paling
banyak mengonsumsi ganja dan ekstasi. "Ganja paling banyak karena harganya
murah dan terjangkau para pelajar," tutur Nugroho.
Petugas Humas Badan
Narkotika Nasional, Sumirat, mengatakan, akses pelajar terhadap narkoba semakin
dekat. Pasalnya, mereka sangat mudah diajak untuk mengonsumsi narkoba. Para
pengedar pun melancarkan pendekatan yang cerdik.
"Mereka tahu untuk
meraih pasar pelajar, mereka perlu dekati dulu salah satu anggota gengnya.
Nanti yang lain akan diajak oleh temannya itu. Pelajar enggak akan mau konsumsi
kalau bukan dari yang dikenal," kata Sumirat.
Karena masih dalam
pencarian jati diri dan ketakutan akan ditolak dari kelompoknya, akhirnya para
remaja ini pun mau mengonsumsi narkoba. "Mereka takut tidak diakui
kelompoknya," ucap Sumirat.
Baik Nugroho maupun
Sumirat meyakini bahwa penyuluhan di tingkat sekolah akan sangat efektif dalam
mencegah para remaja terjerumus narkoba. Polda Metro Jaya sendiri melakukan
kegiatan penyuluhan tidak hanya terhadap siswa, tetapi juga guru.
"Guru kami
perkenalkan ini lho yang
namanya ganja, ini dampaknya, supaya mereka tahu kalau menemukan ada siswa yang
begitu bisa langsung diinformasikan ke kami. Kami juga akan langsung datang ke
sekolah-sekolah agar mereka yang belum kena ini jangan sampai pakai,"
ujarnya.
Sumirat menambahkan, di
BNN ada tiga langkah strategis yang dilakukan dalam upaya memerangi narkoba.
Tiga langkah itu yakni dengan melakukan edukasi dan sosialisasi di tataran
pencegahan, menerapkan sistem wajib lapor terhadap pengguna narkoba supaya bisa
melakukan rehabilitas, dan mengungkap sindikat narkoba. "Ini yang tidak
bisa dipisah satu per satu, semuanya harus sejalan dan dilaksanakan
bersama," paparnya.
Menurut sumber sumber
yang ada, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak seperti berikut:
Dampak Fisik:
- Gangguan pada system syaraf
(neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran,
kerusakan syaraf.
- Gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan
peredaran darah.
- Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan
jaringan paru-paru.
- Sering sakit kepala, mual-mual dan
muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit
tidur.
- Dampak terhadap kesehatan
reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon
reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi
seksual.
- Dampak terhadap kesehatan
reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya
adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat
ini belum ada obatnya.
- Penyalahgunaan narkoba bisa
berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Dampak Psikis:
- Lamban kerja, ceroboh kerja, sering
tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah
laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri, perasaan
tidak aman, bahkan bunuh diri.
Dampak Sosial:
- Gangguan mental, anti-sosial dan
asusila, dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban
keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu, masa
depan suram.
Dampak fisik, psikis
dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi.
Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti
dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar