Setiap koperasi harus
bisa menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan
mulia dan demi kepentingan bersama berdasarkan kepentingan dan kepedulian
rakyat. Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama
harus selalu diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan
koperasi.
Semua itu menjadi
penting kerana selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan tujuan
yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan
terdapat juga koperasi yang ditubuhkan sekadar alat untuk mencari keuntungan
peribadi atau dikelola dengan cara yang tidak profesional.
Untuk mewujudkan
koperasi yang dapat berkembang secara positif tidaklah semudah yang
dijangkakan. Perlu ada kerjasama antara pengurus dan ahli serta majunya sesuatu
koperasi pada dasarnya ditentukan oleh :
1. Tujuan dari pembentukan koperasi harus
seideal mungkin karna hal ini menjadi suatu yang harus di sepakati oleh anggota
sesuai dengan keadaan.
2. Komitmen dari pengurus dan juga anggota
harus mentaati hakekat hari koperasi itu sendiri dalam peraturan dan juga
pengembangannya.
3. Profesionalismenya anggota dan pengurus
didalam mengelola atau memanagement koperasi dan mampu menghadapi perubahan
zaman.
Ketiga hal inilah yang
menjadi pokok kemajuan ataupun idealnya koperasi didalam menghadapi segala
ancaman dan tantangan, bila hal itu dikesampingkan akan berdampak buruk bagi
lembaga tersebut.untuk membuat suatu koperasi yang ideal dan memiliki jiwa yang
profesionalisme dibutuhkannya :
1. Pemahaman sekaligus komitmen bagi setiap
anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari suatu
koperasi yang ideal.
Bagaimana koperasi yang
ideal itu ? Yang dimaksud koperasi yang ideal adalah koperasi yang dibentuk
dengan semangat kebersamaan dan memberikan suatu kepentingan yang petensial
untuk :
a. Membuat suatu kegiatan usaha untuk
kepentingan bersama dengan semangat kebersamaan gotong royong, dan musyawarah.
b. Meningkatkan rasa persatuan di antara
kalangan anggota dan pengurus.
c. Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha),
khususnya bagi yang melakukan hal itu.
d. Membantu khususnya anggota ((bila
berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan
ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
e. Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai
tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
f. Memantapkan orientasi yang positif pada
diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan
kelembagaan.
2. Komitmen setiap pengurus dan anggota
terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya.
Setiap pengurus harus
memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka
akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
Dalam hal ini, anggota
dan pengurus, pengawas maupun pembina koperasi harus memiliki komitmen yang
baik terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Komitmen
ini adalah modal dasar untuk bisa dikelola dan dikembangkannya koperasi secara
baik dan benar, serta memberi manfaat bersama, sehingga diharapkan anggota,
pengelola, pengawas dan pembina koperasi dapat selalu:
a. Memiliki semangat untuk selalu memajukan
koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi kemajuan koperasi.
b. Mengedepankan moral dan mental yang baik
dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi anggota, pengurus, pengawas
maupun pembina koperasi.
c. Menghindarkan diri dari perbuatan
tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.
d. Melakukan penggalangan anggota yang
lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada kesadaran untuk berkoperasi.
e. Profesionalismenya pengurus dalam
pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang ada.
Jadi kesimpulan untuk
menjawab dari topik pembahasan kali ini yaitu bagaimanakah koperasi yang ideal, bahwasanya untuk membuat suatu
koperasi yang ideal dibutuhkan dua upaya yaitu Pemahaman sekaligus komitmen
bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan
dari suatu koperasi yang ideal dan Komitmen setiap pengurus dan anggota
terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya, dari upaya tersebut akan membentuk sebuah karakter koperasi yang
tangguh serta mampu menjawab segala tantangan di masa yang akan datang
khususnya permasalahan perekonomian, semoga pengurus dan anggota seluruh
koperasi di indonesia mampu mengupayakan dan miningkatkan kinerja koperasi
untuk kepentingan bersama.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar